Ada sebagian kecil masyarakat atau kelompok tertentu di Aceh yang nampaknya
masih banyak yang berangan-angan Aceh akan tampil sebagai negara yang merdeka
yang terpisah dari RI. Meskipun keinginan tersebut melalui MoU Helsinki sudah
disepakati tidak boleh dilanjutkan demi terwujudnya hakikat keinginan rakyat Aceh yang
mendambakan ketentraman dan perdamaian, namun selalu dalam politik ada penyakit
kekanak-kanakan, yaitu menuntut yang bukan-bukan yang mebuat keadaan ruwet.
Demikian dikemukakan pengamat masalah Aceh, Tommy CK seraya
menegaskan, pemberontakan dalam salah satu ajaran atau mahzab politik yang pada
hakikatnya adalah penyakit kekanak-kanakan.
Menurutnya, untuk mengelola Aceh secara lebih baik memerlukan kesabaran
dan ketelatenan untuk bermusyawarah sehingga rakyat Aceh sadar, jangan berkeras
kepala soal bendera Aceh, karena Pemerintah RI tidak suka dengan bendera itu dan
jika ada sebagian kecil rakyat Aceh yang masih menyimpan angan-angan menjadi
negara merdeka melalui bendera semacam itu tidak ada untungnya, sehingga
permasalahan ini perlu didiskusikan.
“Langkah untuk memusyawarahkan lagi masalah bendera Aceh (jika masih
menimbulkan kontroversi, red) ini memang merrupakan langkah yang tepat, dimana
tokoh-tokoh negarawan dari pusat dan orang-orang yang arif bijaksana dari Aceh
bertemu untuk menyepakati bahwa sesuatu yang menyimpan kenangan buruk
serbaiknya kita tinggalkan,” usulnya.
Sementara itu, pengamat politik lainnya, A Fajar Kurniawan menegaskan kecil
kemungkinan Aceh dapat merdeka dari Indonesia, namun masalah Aceh ini akan terus
“mengkerangkeng” Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar