Selasa, 30 Juli 2013
0 komentar

PPP : Mendagri, DPRD, dan Jokowi Tegur Ahok

Ahok
Ilustrasi - Teropongmu

Ahir-akhir ini media banyak menyoroti tentang pernyataan-pernyataan ahok (Panggilan Wagub DKI Jakarta) yang terbilang kontroversial. Berbagai reaksi keras banyak dilontarkan oleh masyarakat yang sedang bermasalah dengan kebijakan-kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Seperti halnya tentang kasus perhelatan Ahok dengan para PKL di tanah abang, perseturuan antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta hingga konflik pribadi antara Ahok dengan kader PPP yang sekaligus menjadi ketua DPRD, Abraham Lunggana.

Baru-baru ini dari pihak fraksi PPP menghimbau agar Mendagri, DPRD dan Jokowi untuk memberikan peringatan terhadap sikap dan ucapan-ucapan ahok yang disinyalir bisa merusak sinergi penyelenggaraan pemerintah DKI Jakarta serta merusak stabilitas politik daerah.

"Kami meminta Mendagri untuk memberikan oeringatan keras kepada Saudara Ahok atas sikap dan pernyataan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai pemimpin daerah." Kata Matnoor, Ketua Fraksi PPP DPRD DKI.

Matnoor juga menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Ahok akhir-akhir ini mengenai pernyataannya tersebut telah menyalahi peraturan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yaitu pada pasal 27 (f). Tambahnya bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah berkewajiban untuk senantiasa menjaga etika serta norma dalam pelenggaraan pemerintah. Fraksi PPP ini juga menambahkan bahwa sikap yang selalu dilontarkan Ahok juga telah melanggat Peraturan Mendagri Nomor 24 Tahun 2011 pada Pasal 2 ayat (1) huruf (j) untuk menjaga etika dan norma penyelenggaraan di daerah.

Jokowi diminta untuk tetap mendukung upaya perwujudan terhadap ketertiban umum di wilayah DKI Jakarta pada khususnya. "Seharusnya Pak Gubernur Jokowi juga melakukan audit terhadap penyelenggaraan usaha swasta juga, tidak hanya menyoroti PKL," kata Matnoor.

Memang akhir-akhir ini pemerintah DKI Jakarta juga sedang fokus untuk menyelesaikan persoalan-persoalan PKL yang telah melanggar beberapa hal diantaranya adalah menempati kawasan jalan umum sehingga kemacetan di DKI Jakarta sering kali terjadi dan beberapa lokasi yang sedang disoroti oleh media adalah persoalan PKL di kawasan Pasar Minggu dan Tanah abang yang berusaha menolak untuk direlokasi ke kawasan Blok G. Namun akhirnya atas pertemuan Basuki (Ahok) dengan perwakilan PKL menuai hasil baik dan para PKL menerima untuk direlokasi ke kawasan blok G tanah Abang.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer
Top