Selasa, 27 Agustus 2013
One komentar

IHSG Melemah, Apa Tanggapan OJK ?

OJK, Otoritas Jasa Keuangan

Memang pemberitaan tentang jatuhnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah menyita perhatian berbagai kalangan. IHSG tengah terpuruk ingga menyentuh level 4.000. Lantas bagaimana respon dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengenai hal ini ? lalu apakah ada sebuah kebijakan yang bisa dilakukan untuk merespon agar IHSG tidak semakin terpuruk lagi ?

Pihak OJK melalui Ketua Dewan Komisioner, Haliaman Haddad menyampaikan bahwa pihaknya sedang melalukan langkah-langkah untuk menyikapi tekanan pasar keuangan yang sampai saat ini masih berlangsung. Selain itu beberapa formula jitu juga sedang diupayakan untuk memitigasi risiko yang nantinya akan terjadi.

Beberapa formula tersebut mencakup delapan program khusus yang sudah disampaikan kepada pihak DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) di senayan. Delapan program formula yang diajukan oleh OJK diantaranya adalah Integrasi pengaturan dan pengawasan, kapasitas pengaturan dan pengawasan, ketahanan dan kinerja sistem keuangan. stabilitas sistem keuangan, tata kelola dan manajemen risiko lembaga keuangan, edukasi dan perlindungan konsumen, serta sumber daya manusia dan tata kelola internal dan Quality Assurance.

Konsisi pasar keuangan saat ini mencapai kuartal 11-2013, hingga periode tersebut OJK hanya baru bisa melaporkan bahwa pasar saham domestik sedang mengalami tekanan terutama sebagai sebuah imbas pelepasan saham yang dilakukan oleh nonresident. Al hasil IHSG turun mencapai 2 persen (qtq) dan kemudian ditutup pada posisi 4.818.89. Hingga pada siang tadi saja IHSG sudah turun mencapai 7,46 persen (ytd).

Meski demikian rata-rata perdagangan serta frekuensi perdagangan di pasar saham malah mengalami peningkatan. Dengan kondisi ini bisa digambarkan bahwa likuiditas mengalami kenaikan yang cukup baik.

1 komentar:

 
Toggle Footer
Top